Kupang, RakyatNTT.ID Program Strategi Bapenda Baronda yang digagas Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menunjukkan hasil positif. Hingga awal Oktober 2025, realisasi pajak daerah tercatat mencapai 76,40 persen dari total target tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data resmi Bapenda Kota Kupang per 13 Oktober 2025, total realisasi pajak daerah mencapai Rp102,32 miliar dari target Rp133,92 miliar. Artinya, masih tersisa Rp31,60 miliar yang perlu dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

Detail Capaian Pajak Daerah Kota Kupang 2025

Berikut rincian capaian pajak berdasarkan jenis pajak daerah hingga pertengahan Oktober 2025:

1. Pajak Hotel
Target: Rp14.193.000.000
Realisasi: Rp8.774.954.058
Sisa: Rp5.418.045.942.

2. Pajak Restoran
Target: Rp25.535.000.000
Realisasi: Rp26.972.281.052
Sisa: Melampaui (Rp1.437.281.052)

3. Pajak Hiburan
Target: Rp3.650.000.000
Realisasi: Rp1.993.149.833
Sisa: Rp1.656.850.167

4. Pajak Reklame
Target: Rp4.675.000.000
Realisasi: Rp2.748.917.691
Sisa: Rp1.926.082.329

5. Pajak Penerangan Jalan
Target: Rp40.900.000.000
Realisasi: Rp29.694.247.764
Sisa: Rp11.205.752.236

6. Pajak Parkir
Target: Rp2.771.000.000
Realisasi: Rp873.082.761
Sisa: Rp1.897.917.239.