Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan minat besar untuk memperoleh penempatan dana pemerintah yang saat ini dikelola oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dana tersebut sebelumnya disalurkan ke bank-bank milik negara (Himbara) pada tahap pertama dan masih tersimpan di Bank Indonesia (BI).
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan bahwa beberapa BPD sudah menyampaikan ketertarikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan.
“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri, Bank Jakarta juga. Bahkan, kalau tidak salah, Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujar Febrio dalam Media Gathering APBN 2026, Kamis (9/10/2025).
Tiga Pertimbangan Utama Pemerintah
Febrio menegaskan bahwa pemerintah akan menilai secara cermat proposal dari masing-masing bank sebelum memutuskan penempatan dana.
Menurutnya, ada tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan:
- Keamanan dana negara. Pemerintah ingin memastikan dana tersebut tersimpan dan dikelola secara aman.
- Penyaluran ke sektor riil. Dana wajib digunakan untuk pembiayaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.
- Manajemen risiko. Proposal yang dinilai berisiko tinggi atau terindikasi kasus hukum akan dipertimbangkan ulang.
“Kalau ternyata kita nggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus seperti (korupsi di Bank BJB), tentu akan dipertimbangkan,” tegas Febrio.
Penyaluran Dana ke Bank Himbara Capai 74 Persen
Sejak 12 September 2025, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Dana tersebut sebagian besar sudah disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit produktif.
“Perkembangannya cukup menarik. Rata-rata realisasi penyaluran sudah tinggi. Mandiri 74 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen. Ini diharapkan terus berlanjut,” jelas Febrio.
Ia menambahkan, sejumlah bank pelat merah kini bahkan bersiap mengajukan tambahan dana setelah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.
“Awalnya mereka ragu, bilang ‘Pak, jangan dipaksa’. Tapi setelah dikasih, jalan tuh. Sekarang malah minta tambah,” katanya sambil tersenyum.
Pemerintah Minta Pengawasan Ketat
Meski optimistis, Febrio mengingatkan agar bank penerima tidak sembarangan menyalurkan kredit. Pemerintah meminta agar penggunaan dana dilaporkan secara rutin setiap bulan.
“Komunikasi kita dengan perbankan cukup baik. Mereka paham bahwa walaupun dana ini sifatnya on call, tetap bisa digunakan untuk sektor riil tanpa risiko signifikan,” pungkasnya.
Kebijakan penempatan dana ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. (*/rnc)
