Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Esy, penguatan kapasitas ASN menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, sehat, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dorongan Reformasi Birokrasi di Pemkot Kupang
Desakan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi I DPRD Kota Kupang dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Esy menilai, dengan sistem birokrasi yang sehat dan transparan, pemerintah dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kita butuh birokrasi yang objektif dan berkeadilan. Pengisian jabatan harus transparan, sesuai aturan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (rnc04)
