Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025–2029, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Keuangan mengenai Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah (TKDD) Tahun 2026.

Kebijakan Anggaran dan Tema Pembangunan

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dokumen anggaran dilakukan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, agar program daerah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Tema pembangunan Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026 adalah “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif melalui Peningkatan Sektor Strategis Daerah.”

Tema ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, industri kecil, serta ekonomi kreatif.

Kondisi Fiskal dan Strategi Daerah

Bupati Krisman juga menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang mengalami pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp141,6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kondisi ini menuntut kita untuk lebih cermat, efisien, dan selektif dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran. Setiap rupiah harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.