Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Erick menilai jumlah maskapai dan armada pesawat di Indonesia masih belum ideal dibandingkan luas wilayah Indonesia. Saat ini, jumlah pesawat hanya sekitar 400 unit, sementara kebutuhan ideal mencapai 750 unit.
“Dengan size Indonesia, dibutuhkan sekitar 750 pesawat, sementara saat ini baru ada sekitar 400-an. Memang kita kurang,” kata Erick.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat memperkuat industri penerbangan nasional sekaligus mendorong konektivitas di seluruh wilayah Indonesia. (*/rnc)
