Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pemerintah untuk menarik kembali dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan, dengan nilai fantastis mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.
“Kalau uangnya nganggur ya kita ambil. Tapi kita juga harus hitung kebutuhan Pemda di awal tahun, Januari–Februari. Kalau memang benar-benar tidak terpakai, ya kita ambil alih dan pindahkan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, kebijakan ini sekaligus mendorong Pemda agar lebih aktif membelanjakan anggaran sejak awal tahun. Pemerintah pusat juga berencana melonggarkan persyaratan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) agar tidak terhambat birokrasi berbelit.
Purbaya menilai perlunya edukasi kepada Pemda, sebab setiap tahun tercatat sekitar Rp100 triliun dana mengendap di akhir Desember. “Agak ganjil, dana ada Rp200 triliun lebih tapi belanja daerah minim. Nanti kita monitor lagi, karena kondisi ini bisa mengganggu ekonomi daerah dan memicu keresahan sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa realisasi TKD telah mencapai Rp571,5 triliun atau 62,1% dari pagu APBN per 31 Agustus 2025, naik 1,7% dibanding periode sama tahun lalu. Namun, ia menyoroti lambatnya belanja daerah meskipun transfer anggaran meningkat.
Beberapa komponen belanja daerah tercatat melemah, seperti belanja pegawai turun 1,5%, belanja barang dan jasa anjlok 10,6%, serta belanja modal merosot 32,6% dibanding 2024.
“Bisa jadi perlambatan ini karena pergantian kepala daerah, juga adanya kebijakan pencadangan lewat Inpres No.1/2025. Tapi yang jelas, Pemda harus mempercepat belanja di tiga bulan terakhir,” tegas Suahasil.
Posisi dana Pemda di bank per Agustus 2025 ini meningkat tajam, dari Rp192,57 triliun pada periode yang sama 2024 menjadi Rp233,11 triliun. (*/rnc)
