Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kami akan segera menyurati Inspektorat untuk memastikan perkembangan pengembalian tunjangan DPRD, lalu menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Bambang.
Di akhir pertemuan, ia berjanji Kejati NTT akan turun langsung ke Inspektorat Daerah Kota Kupang untuk mempercepat penyelesaian perkara sesuai aturan hukum dan alat bukti yang ada. (rnc)
