Angka-angka ini bukan sekadar statistik: ini wajah anak-anak dan perempuan kita yang berada di lingkungan sekolah, rumah, dan ruang publik yang seharusnya aman. Melihat kenyataan tersebut, TTS membutuhkan strategi yang bukan hanya reaktif, tetapi proaktif, berbasis bukti, dan berakar pada komunitas.

Strategi cepat dan strategis untuk TTS

1. Perkuat Deteksi dan Pelaporan Berbasis Komunitas

Perluasan dan sosialisasi SIPETIK-PPA hingga ke tingkat dusun/RT, dilengkapi pendamping pelaporan di setiap desa agar warga yang mengalami atau mengetahui kekerasan bisa melapor tanpa rasa takut. Pemerintah kabupaten perlu memastikan aplikasi ini terhubung dengan layanan darurat, layanan kesehatan, dan pendampingan hukum. (sipetik-ppa.ttskab.go.id)

2. Intervensi Pencegahan yang Kultural dan Berkelanjutan

Program pendidikan pencegahan di sekolah (kurikulum pendidikan karakter dan kekerasan berbasis gender), pelatihan guru, serta kampanye yang melibatkan tokoh adat, pemuka agama, dan pemimpin pemuda. Edukasi harus menggunakan bahasa lokal dan contoh nyata agar pesan sampai dan dapat diterapkan keluarga ke keluarga.

3. Layanan Respon Cepat & Ruang Aman (Safe House)

Jaringan relawan terlatih di setiap kecamatan yang terhubung ke hotline, unit kesehatan, dan LPSK/pendamping hukum. Perlu ketersediaan rumah aman sementara yang dikelola kolaborasi pemerintah–LSM untuk korban dan keluarganya, lengkap dengan pendampingan psikososial jangka panjang.