Kupang, RakyatNTT.ID Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya mengungkapkan temuan menarik terkait laporan pajak pengusaha hotel di Kota Kupang.

Temuan tersebut, yakni laporan pajak ke DJP berbeda dengan laporan ke Pemerintah Kota Kupang. Selisih data dalam laporan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya saat bersama jajarannya beraudiens dengan Wali Kota Kupang, Chris Widodo di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (21/8/2025).

Pertemuan itu membahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan usaha lainnya yang berpotensi besar namun belum tergarap secara maksimal.

Menurut Samon, perbedaan mencolok terjadi terutama pada sektor perhotelan dan rumah makan. “Kami temukan ada hotel yang melaporkan omzet sebesar Rp48 miliar ke DJP, namun hanya Rp25 miliar ke Pemda. Ini belum termasuk sektor rumah makan yang belanja bahan bakunya bisa miliaran rupiah per tahun, tapi laporan pajaknya sangat minim,” jelas Samon.

Samon menegaskan, DJP siap mendukung penuh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membangun sistem pertukaran data yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam waktu dekat, akan disusun Daftar Sasaran Bersama (DSB) sebagai acuan kerja sama antara DJP dan Pemkot Kupang.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi, pengawasan wajib pajak, serta pemanfaatan teknologi digital forensik untuk menggali data yang akurat dan transparan.

“Prinsip kami jelas, adil, transparan, dan akuntabel. Kami ingin wajib pajak tidak membayar lebih dari yang seharusnya, tapi juga tidak kurang,” tegas Samon.

Pemkot Siap Berkolaborasi

Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Kupang Christian Widodo menyambut baik pertemuan ini sebagai langkah awal kolaborasi yang lebih konkret. Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan pendekatan bottom-up dalam menyusun strategi fiskal, terutama di tengah keterbatasan anggaran pasca efisiensi nasional.

“Saya percaya pertumbuhan dimulai dari kemauan untuk mendengar. Masukan yang diberikan sangat berharga bagi kami untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Wali Kota.

Christian menambahkan, Pemkot mendukung penuh inisiatif DJP dan berharap kolaborasi ini menjadi solusi memperkuat fondasi fiskal Kupang demi mendukung program prioritas tahun 2026 dan seterusnya.

“Kami siap berkolaborasi lebih lanjut. Harapan kami, dari sinergi ini, pendapatan daerah meningkat, dan masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” pungkasnya.

Kolaborasi DJP dan Pemkot Kupang diharapkan dapat menutup celah kepatuhan pajak, meningkatkan PAD, serta menciptakan iklim fiskal yang lebih sehat untuk mendukung pembangunan daerah.

Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan ini antara lain Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Pah B. S. Messakh, S.STP., M.Si., serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Daud N. Nasi, S.STP., M.Si.

Dari pihak DJP, hadir Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Yeheskiel Minggus Tiranda, serta tim pendukung lainnya. (*/pkp/rnc)