Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Melki Laka Lena mengatakan, persoalan PMI Ilegal dan TPPO cukup kompleks. Kemiskinan, tuntutan ekonomi, minimnya informasi dan tingkat pendidikan yang rendah dan berbagai faktor lainnya telah turut mendorong terjadinya migrasi yang illegal karena dianggap lebih mudah dan cepat.
Persoalan ini, lanjut Melki, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat dari semua pihak. Karena itu, Pemprov NTT menyambut positif kegiatan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO yang diinisiasi oleh Kementerian P2MI.
“Hari ini kita bukan hanya membacakan deklarasi. Lebih dari itu, kita mengikrarkan tanggung jawab bersama, berdiri di garis depan untuk melindungi anak bangsa di NTT. Karena setiap nyawa adalah berharga dan setiap warga NTT berhak atas masa depan yang lebih baik, tanpa harus mempertaruhkan hidupnya di tangan sindikat perdagangan orang,” ungkap Melki Laka Lena.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian P2MI, Irjen Pol. Dwiyono dalam sambutannya mengapresiasi gubernur, forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum serta insan pers yang bersinergi menanggulangi ancaman TPPO dan PMI ilegal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan