Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Sebanyak 64 kepala desa di Kabupaten Rote Ndao resmi dikukuhkan untuk perperpanjangan masa jabatan dari 6 tahun (periode 2021-2027) menjadi 8 tahun (periode 2021-2029).
Pengukuhan dilakukan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, bertempat di Auditorium Ti’i Langga, Rabu (20/08/2025).
Pada kesempatan yang sama, Bupati Paulus Henuk juga melantik Penjabat Kepala Desa Oetefu dari Kecamatan Barat Daya untuk Periode 2025-2026.
Berikut 64 kepala desa yang dikukuhkan sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor: 273/KEP/HK/2025 sampai dengan Nomor: 336/KEP/GK/2025, Tanggal 19 Agustus 2025.
Kecamatan Lobalain:
- Matheos Bailao – Kepala Desa Sanggaoen
- Ezaf Mbuik – Kepala Desa Kolobolon
- Alfa M. Zacharias, SH – Kepala Desa Bebalain
- Junus Oktovianus Dillak – Kepala Desa Kuli
- Melkianus Bessie – Kepala Desa Holoama
- John Baidenggan – Kepala Desa Oelunggu
- Obbie Suek – Kepala Desa Lekunik
- Joni Tasilima – Kepala Desa Loleoen
- Yermias Thine, S.Pd – Kepala Desa Kuli Aisele
- Andrik Mandala – Kepala Desa Oeleka.
Kecamatan Rote Barat Laut:
- Jakob Foes – Kepala Desa Netenaen
- Yohanis Suek, Kepal Desa Oetutulu
- Defri Adrino Talomanafe – Kepala Desa Tualima
- Yunus Modok, A.Md – Kepala Desa Hundihuk
- Mikael Opniel Leli – Kepala Desa Saindule
- Mikael Arnolus Lute – Kepala Desa Busalangga Barat
- Hanry Deselvod Adu – Kepala Desa Busalangga Timur
Kecamatan Loaholu:
- Dominggus Fanggi – Kepala Desa Boni
- Mikael Henuk – Kepala Desa Oelua
- Anderias Poi – Kepala Desa Holulai
- Daud Nafi – Kepala Desa Oebole
- Isak Dea – Kepala Desa Tasilo.
- Dominggus Ndolu – Kepala Desa Balaoli
- Bernadus A. Filli – Kepala Desa Mundek
- Julius Elimanafe – Kepala Desa Tolama
- Markus Pah – Kepala Oebela
Kecamatan Ndao Nuse:
- Herson Pasole – Kepala Desa Nuse
- Arni Battu – Kepala Desa Mbiu Lombo
- Abraham Bunga – Kepala Desa Mbali Lendeiki
- Ibrahim Sereh – Kepala Desa Anarae
Kecamatan Rote Barat Daya:
- Andri Adu, S.I.Kom – Kepala Desa Oehandi
- Cornelis Ma’a – Kepala Desa Oebatu
- Maxy Y. M. Narang – Kepala Desa Batutua
- Yeskiel Nalle – Kepala Desa Lekik
- Johanis Sanda – Kepala Desa Mbokak
- Matheos Yermia Octavianus – Kepala Desa Oelasin
- Iskandar Messah, S.Pd – Kepala Desa Landu
- Semuel Haning – Kepala Desa Sanggandolu
- Jermias Mbori, S.St – Kepala Desa Sakubatun
- Nithanel Pandie – Kepala Desa Fuafuni
- Aryanto Pandie – Kepala Desa Dalek Esa.
Kecamatan Rote Selatan:
- Mesak Jeferson Ndun, S.Pd.K – Kepala Desa Tebole
- Maksi Supriadi Siokain, S.Pd – Kepala Desa Daleholu
- Joni Dethan – Kepala Desa Lenguselu
- Urbanus D. Sinlae, SH – Kepala Desa Nggelodae
- Yoliansi Y. Ch. Dethan, SE – Kepala Desa Pilasue
Kecamatan Rote Tengah:
- Dominikus Manafe, S.Pd – Kepala Desa Siomeda
- Welkis Ballo – Kepala Desa Nggodimeda
Kecamatan Pantai Baru:
- Gipson Ronaldi Manuk – Kepala Desa Oeledo
- Yance Abraham Polin – Kepala Desa Tungganamo
- Jacob Mesang – Kepala Desa Lenupetu
- Stefen Julianus Beda – Kepala Desa Lekona
- Amirul Kasopa – Kepala Desa Oenggae
- Apronel Malesi, S.Si – Kepala Desa Ofalangga
- Jeki Darius Seni – Kepala Desa Tesabela
Kecamatan Rote Timur:
- Sefnat Danial Bolla – Kepala Desa Lakamola
- Desri Hengkimus Suki – Kepala Desa Mukekuku
- Gersom Dafa, Sh – Kepala Desa Batefalu
- Sugiarto F. A. Azhari – Kepala Desa Papela
- Reskiel Daud Teluain, Sh – Kepala Desa Matanae
Kecamatan Landu Leko:
- Heber Laorens Ferroh – Kepala Desa Daiama
- Jeczom Adolof Faah, S.Pd – Kepala Desa Lifuleo
- Ermi Daik, SH – Kepala Desa Pukuafu
- Pildas B. Oan – Kepala Desa Tenalai
Sementara itu, satu orang Penjabat Kepala Desa yang juga dilantik, yakni Jermias Mooy sebagai Penjabat Kepala Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya mengantikan Welmina A. Boru.
Hadir dalam acara pengukuhan dan pelantikan itu, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Forkompimda, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Paulus Henuk dalam arahannya menjelaskan penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 untuk satu periode ini atas perintah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kepada para kepala desa yang dikukuhkan masa jabatannya, Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi lebih dari itu, merupakan tugas pengabdian yang membutuhkan ketulusan hati.
“Tugas pengabdian ini membutuhkan hati, selain soal keahlian. Karena itu, berikanlah pengabdian terbaik untuk masyarakat dan daerah ini,” tegas Bupati Paulus Henuk.
Deadline Akhir Agustus Selesaikan Temuan
Ia juga mengingatkan semua kepala desa yang sudah diaudit oleh Inspektorat. Bagi yang ditemukan penyelewengan dana desa wajib mengembalikan uang negara paling lambat akhir Agustus 2025.
“Saya kasih waktu sampai akhir bulan ini. Kalau awal September belum dikembalikan, saya akan berhentikan kepala desanya dan serahkan ke APH,” tegasnya.
Karena, menurut Paulus, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi untuk mengakses anggaran miliaran rupiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Dijelaskan pula bahwa dari 112 desa, baru 40-an desa yang telah diaudit oleh Inspektorat, yang lain masih tertunda karena keterbatasan anggaran.
Untuk itu, ia juga mengingatkan desa-desa yang belum diaudit tapi merasa ada kesalahan segera kembalikan dananya akibat kesalahan pengelolaan tersebut.
“Kalau bapak/ibu belum diaudit, tapi merasa ada yang salah, segera kembalikan. Kalau tidak, siap-siap. Saya tidak main-main,” tegas Bupati Paulus.
Ia berharap para kepala desa yang dikukuhkan dapat semakin meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan di desa masing-masing. (rnc12)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan