Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kwik menganggap bahwa SKL kepada para obligor berisiko merugikan keuangan negara, apalagi jika dana yang terutang belum sepenuhnya masuk ke kas negara.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta tahun 2018, Kwik bersaksi bahwa ia berulang kali menolak penerbitan SKL BLBI meski menghadapi tekanan dari berbagai menteri dalam rapat-rapat kabinet.
“Saya menghadapi yang saya sebut ‘total football’. Semua menteri berbicara bertubi-tubi, dan saya tidak lagi berdaya menyuarakan penolakan,” ujar Kwik saat itu.
Meski sempat berhasil menggagalkan SKL dalam dua kesempatan, pada pertemuan ketiga di Istana Negara, keputusan final diambil: pemerintah menerbitkan SKL kepada obligor kooperatif, dan tugas menyusun drafnya diserahkan kepada Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Kehakiman.
Warisan dan Pengaruh
Kwik Kian Gie dikenang sebagai sosok independen, jujur, dan berani bersuara di tengah tekanan politik. Ia tak segan menentang kebijakan yang menurutnya tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.
Warisan pemikiran ekonominya, terutama soal kemandirian fiskal dan integritas dalam pengelolaan negara, akan terus menjadi rujukan bagi generasi baru ekonom dan pemimpin bangsa. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan