Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kami butuh waktu untuk berunding dengan penasihat hukum,” tambahnya.
Putusan ini menyita perhatian publik karena Tom Lembong dikenal sebagai figur bersih selama menjabat sebagai pejabat tinggi negara. Dalam putusan tersebut, iPad dan Macbook milik Tom yang disita selama proses penyidikan juga diperintahkan untuk dikembalikan oleh majelis hakim. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan