Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ita Esa: Etika Bersama sebagai Fondasi Pemerintahan
Dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Rote Ndao, tidak ada fondasi yang lebih kokoh selain semangat lokal yang hidup dalam denyut nadi masyarakat: Ita Esa—kita adalah satu. Ungkapan sederhana ini bukan sekadar slogan seremoni, tetapi manifestasi dari kesadaran kolektif yang mengandung nilai persatuan, tanggung jawab sosial, dan solidaritas antargenerasi.
Pemerintahan yang baik bukan tentang struktur yang megah atau sistem digital yang kompleks semata. Ia adalah tentang kepercayaan. Dan di Rote Ndao, kepercayaan dibangun dari nilai-nilai lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Pemerintahan Bukan Menara Gading
Selama ini, jarak antara rakyat dan pemerintah masih terasa dalam berbagai aspek: pelayanan publik yang lambat, kebijakan yang tidak responsif, dan ruang partisipasi yang terbatas. Dalam praktik demokrasi yang sehat, pemerintah tidak boleh menjelma menjadi menara gading yang angkuh. Ia harus menjadi rumah bersama, tempat seluruh warga merasa dihargai dan dilibatkan.
Profesor Merilee S. Grindle dari Harvard University menekankan dalam teori Good Enough Governance bahwa keberhasilan tata kelola tidak harus meniru sistem negara maju, melainkan harus kontekstual sesuai nilai, budaya, dan kapasitas lokal. Maka Ita Esa bukan hanya identitas, tetapi harus menjadi roh penyusunan kebijakan publik.
Tiga Pilar Tata Kelola Baik: Keadilan, Transparansi, Partisipasi
Laporan Worldwide Governance Indicators (WGI) menyebutkan bahwa kualitas pemerintahan diukur dari setidaknya tiga elemen utama:
1. Keadilan (Rule of Law)
Kebijakan harus berpihak pada kelompok rentan: nelayan, petani, perempuan kepala keluarga, hingga anak-anak di desa terpencil. Di Rote Ndao, misalnya, 28% kepala keluarga perempuan di daerah pesisir Selatan masih kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar (Dinkes Rote Ndao, 2023).
2. Transparansi
Tanpa transparansi, kepercayaan publik runtuh. Penelitian Transparency International Indonesia (2022) menunjukkan bahwa indeks kepuasan masyarakat naik 35% pada daerah yang menerapkan open government. Di sisi lain, LHP BPK NTT mencatat masih lemahnya pelaporan aset desa di beberapa kecamatan di Rote Ndao pada 2022.
3. Partisipasi Publik
Rote Ndao tercatat sebagai salah satu dari 4 kabupaten di NTT yang telah mengintegrasikan Musrenbang Desadengan konsultasi adat. Namun partisipasi masih simbolik jika masyarakat hanya “diundang”, bukan “dilibatkan aktif” dalam pengambilan keputusan.
Menghidupkan Kembali Peran Tokoh Adat dan Gereja
Reformasi birokrasi tidak bisa hanya berbicara soal struktur dan sistem. Prof. Ryaas Rasyid pernah mengingatkan, “Reformasi yang hanya mengubah tabel jabatan, tanpa menyentuh nilai dan etika, akan mandul.”
Di Rote Ndao, keterlibatan tokoh adat dan pemuka agama masih menjadi kekuatan sosial yang nyata. Sayangnya, peran mereka belum diintegrasikan dalam desain kebijakan secara sistematis. Pemerintahan yang baik membutuhkan ekosistem: tokoh adat, gereja, pemuda, dan perempuan harus diposisikan sebagai aktor pembangunan, bukan hanya penerima manfaat.
Digitalisasi dan Etika Lokal: Bukan Hal yang Bertentangan
Kemajuan teknologi bukan ancaman bagi nilai lokal jika dikelola dengan bijak. Rote Ndao bisa memanfaatkan platform digital untuk membangun e-participation dan e-monitoring. Misalnya, penguatan aplikasi Lapor Bupati, atau dashboard informasi publik berbasis desa.
Studi KemenPAN-RB (2023) menunjukkan bahwa digitalisasi yang disertai edukasi partisipatif dapat menurunkan potensi maladministrasi hingga 40% dalam 2 tahun. Namun syaratnya jelas: nilai lokal seperti Ita Esa harus menjadi landasan etis dalam merancang sistem, bukan sekadar tempelan.
Menutup Jurang Antara Cita dan Realita
Ita Esa mengingatkan kita bahwa kemajuan bukan milik segelintir elite. Ia adalah hak bersama. Namun sayangnya, praktik birokrasi di lapangan sering mencerminkan wajah yang berbeda: sektoral, elitis, dan jauh dari semangat kebersamaan.
Jika Ingin Perubahan Nyata, Ini Langkah Strategis yang Harus Ditempuh
Upaya membumikan Ita Esa dalam tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya berhenti pada seruan moral. Diperlukan strategi implementatif yang sistematis, terukur, dan berbasis data. Beberapa langkah berikut penting untuk segera dilaksanakan:
1. Mengintegrasikan Nilai Lokal ke dalam RPJMD dan Regulasi Desa
Pemerintah daerah harus menjadikan nilai Ita Esa sebagai bingkai normatif dalam dokumen perencanaan strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta memfasilitasi peraturan desa (Perdes) berbasis kearifan lokal. Hal ini bukan hanya soal simbolisme budaya, tetapi instrumen legal untuk memastikan kebijakan dibangun atas dasar musyawarah, kebersamaan, dan keadilan sosial. Kementerian Desa PDTT (2021)menekankan bahwa perencanaan partisipatif yang berbasis nilai lokal terbukti memperkuat akuntabilitas dan keberlanjutan program.
2. Melibatkan Masyarakat Sipil dan Tokoh Gereja dalam Evaluasi Kebijakan Publik
Evaluasi kebijakan tidak boleh dimonopoli oleh pemerintah. Harus ada ruang deliberatif yang melibatkan masyarakat sipil—LSM lokal, kelompok perempuan, pemuda, dan secara khusus tokoh gereja—yang memiliki otoritas moral dan kedekatan dengan masyarakat akar rumput. Dalam konteks Rote Ndao, di mana lebih dari 90% penduduk beragama Kristen, gereja memiliki posisi strategis dalam membentuk opini publik dan memperkuat etika pelayanan publik. Kolaborasi ini penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kebijakan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
3. Mendorong Pembentukan Forum Multi-Stakeholder di Tingkat Desa dan Kecamatan
Tata kelola yang inklusif mensyaratkan adanya ruang koordinasi antaraktor: pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, pelaku usaha lokal, dan kelompok marginal. Forum Multi-Stakeholder bisa menjadi wadah dialog rutin untuk mengidentifikasi masalah bersama, menyusun prioritas pembangunan, serta mengawasi implementasinya. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip collaborative governance yang diakui dalam praktik pembangunan berkelanjutan (UNDP, 2018).
4. Mempercepat Literasi Digital sebagai Modal Partisipasi Warga
Di era keterbukaan informasi, kanal digital bukan sekadar alat komunikasi, tapi medan demokrasi. Pemerintah daerah perlu mendorong pelatihan literasi digital berbasis desa agar masyarakat mampu mengakses, memahami, dan memberikan masukan atas kebijakan publik secara daring melalui aplikasi Lapor Bupati, website OPD, atau grup diskusi komunitas. Bappenas (2023) mencatat bahwa partisipasi digital yang aktif berdampak signifikan pada peningkatan responsivitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Penutup: Pemerintahan yang Bermartabat Butuh Rasa dan Rasa Butuh Nilai
Pemerintahan yang baik tidak hanya dibangun dengan logika teknokratik, tetapi juga dengan rasa: empati, penghormatan terhadap perbedaan, dan komitmen pada nilai bersama. Rote Ndao tidak butuh duplikasi dari kota besar. Ia membutuhkan pemimpin yang tumbuh dari akar sosial-budaya masyarakat, bukan yang terpaku pada layar presentasi dan kalkulasi anggaran semata.
Sebagaimana dikatakan oleh Nelson Mandela:
“It is in the character of growth that we should learn from our roots, and not forget the values that brought us together.”
Dengan semangat Ita Esa, kita diingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang efektif tidak bisa dilepaskan dari legitimasi moral dan kedekatan emosional dengan rakyat. Tata kelola yang baik lahir dari nilai yang dihidupi, bukan sekadar prosedur yang diikuti.
Jika Rote Ndao ingin melangkah menuju masa depan yang berdaya saing dan berkeadilan, maka jalannya bukan hanya dengan menambah program dan aplikasi, tetapi dengan merawat nilai yang menyatukan. Ita Esa harus menjadi dasar etika pemerintahan, dimulai dari desa hingga pusat kekuasaan kabupaten.
Sudah saatnya kita melihat nilai lokal bukan sebagai warisan pasif, tetapi sebagai aset aktif dalam reformasi pemerintahan. Karena hanya dengan menjadikan nilai sebagai fondasi kebijakan, kita bisa menciptakan sistem yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi. Dan hanya dengan bersatu—kita adalah satu kita bisa membangun pemerintahan yang adil, transparan, dan bermartabat. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan