Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dua anggota DPRD Kabupaten Kupang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (30/6/2025), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis.
Kedua politisi yang dimaksud adalah Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, dan Anggota Fraksi Partai Golkar, Oktofianus La’a. Keduanya datang didampingi tim kuasa hukum masing-masing.
Tome Da Costa tiba lebih awal sekitar pukul 08.50 Wita dan langsung masuk ke ruang penyidikan. Sementara Okto La’a hadir sekitar pukul 10.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan. Dalam surat panggilan, keduanya dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan penganiayaan yang terjadi saat rapat internal di ruang pimpinan DPRD pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Tome Da Costa Bungkam, Okto La’a Harap Ruang Damai
Usai menjalani pemeriksaan, Tome Da Costa memilih irit bicara. Ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.
“Sudah, tidak usah. Nanti saja. Nanti baru kita ketemu,” ujar Tome singkat sembari meninggalkan Mapolda NTT.
Sementara itu, pihak Oktofianus La’a melalui kuasa hukumnya, Marieta Soru, menyampaikan bahwa kliennya hadir untuk memberikan keterangan sebagai bentuk itikad baik.
“Klien kami ingin menunjukkan bahwa ia taat hukum. Ia juga menyesal atas peristiwa tersebut dan berharap bisa menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan kepada korban,” ujar Marieta.
Ia menegaskan, upaya damai secara adat akan tetap diusahakan. Apalagi menurutnya, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, sudah berupaya memediasi secara internal dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam prosesi berjabat tangan dan berciuman hidung—sebuah simbol damai dalam budaya setempat.
“Anggapan klien kami, masalah ini sebetulnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan waktu itu,” imbuh Marieta.
Latar Belakang Kasus
Dugaan penganiayaan ini mencuat setelah Roni Natonis melaporkan peristiwa pemukulan yang terjadi saat rapat tertutup membahas persoalan keuangan Sekretariat DPRD. Dalam laporan itu, Roni menyebut kedua legislator tersebut melakukan kekerasan terhadap dirinya, yang kemudian dilaporkan ke Polda NTT untuk ditindaklanjuti secara hukum. (rnc04)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan