Tambolaka, RakyatNTT.ID — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkenalkan SANG RATU, inovasi layanan administrasi kependudukan yang dirancang untuk memangkas alur birokrasi dan memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) SBD itu diperkenalkan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Lintas Sektor dan Pencatatan Perkawinan Massal di Aula Kantor Bupati SBD, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati SBD Ratu Ngadu Bonnu Wulla.

SANG RATU merupakan kanal komunikasi atau sistem layanan terintegrasi untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Layanan tersebut mencakup sejumlah dokumen penting, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, KTP elektronik, dan Kartu Keluarga (KK).

Pemkab SBD menargetkan layanan ini dapat membuat proses administrasi lebih cepat, mudah, transparan, dan dapat dipantau secara real-time.

Bagi pemerintah daerah, integrasi layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengurangi proses birokrasi yang selama ini dapat membuat masyarakat harus berurusan dengan lebih dari satu instansi.

Peluncuran SANG RATU sekaligus dirangkaikan dengan pencatatan perkawinan massal yang diikuti sejumlah pasangan.

Pencatatan tersebut memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan para pasangan sekaligus menjadi dasar administratif untuk pemenuhan berbagai hak keluarga.

Ratu Wulla menegaskan, pencatatan perkawinan bukan sekadar persoalan administrasi.

“Dengan pencatatan resmi ini, status perkawinan Bapak dan Ibu kini dilindungi oleh hukum, sehingga hak-hak perdata keluarga, termasuk hak anak-anak, dapat terjamin dengan baik,” ujar Ratu Wulla.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan setiap keluarga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Untuk menjalankan layanan terintegrasi tersebut, Pemkab SBD membangun kerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga.

Di antaranya Dinas Kesehatan, Lapas Kelas IIB Waikabubak, Pengadilan Agama Waikabubak, Kantor Kementerian Agama, RSUD Redabolo, tokoh agama, dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan lintas sektor sehingga kebutuhan administrasi masyarakat dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.

Dalam kesempatan itu, Ratu Wulla juga berpesan kepada pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan agar menjadikan momentum tersebut sebagai awal membangun keluarga yang harmonis.

Ia berharap keluarga-keluarga tersebut dapat menjadi bagian dari kekuatan sosial di SBD.

“Semoga keluarga yang terbentuk hari ini menjadi keluarga yang tangguh, bahagia, dan menjadi teladan di tengah masyarakat, serta menjadi bagian dari kekuatan sosial yang memperkokoh Kabupaten Sumba Barat Daya,” kata Ratu Wulla.

Peluncuran SANG RATU dan PKS lintas sektor tersebut menjadi langkah Pemkab SBD dalam mendorong pelayanan publik yang lebih terintegrasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan. (rnc29)