Ba’a, RakyatNTT.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penjelasan terkait pembongkaran atau pembobolan tanggul di kawasan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) Rote Ndao.

Keterangan pers tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Garam KKP, Muhammad Zaki Mahasin, pada Rabu (30/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/9/2026) di Pond 0 Petak 6, Desa Lakaomola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Berdasarkan laporan pelaksana proyek, PT Nindya Karya, bagian tanggul pada titik tersebut mengalami kerusakan dan terbuka sehingga berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur yang telah dibangun.

Dalam dokumen pemberitahuan, kejadian tersebut dicatat sebagai pembukaan atau pembobolan tanggul oleh pihak yang tidak diketahui dan disebut tidak memiliki kewenangan.

Tanggul K-SIGN Sudah Ditutup dan Diperbaiki

KKP menyatakan penanganan terhadap kerusakan tanggul dilakukan dengan pendekatan persuasif, dialogis dan koordinatif bersama aparat serta pemerintah daerah.

Menurut KKP, tanggul yang sebelumnya terbuka kini telah ditutup dan diperbaiki untuk mengembalikan fungsi infrastruktur tersebut.

“Tanggul yang sebelumnya terbuka telah ditutup dan diperbaiki kembali untuk memastikan fungsinya kembali sebagaimana mestinya,” tulis KKP melalui Zaki dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (30/9/2026).

KKP bersama pihak terkait juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi infrastruktur K-SIGN.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana pembangunan tetap terjaga serta kondisi di lapangan berlangsung secara kondusif.

KKP Tanggapi Isu Kompensasi K-SIGN

Selain persoalan tanggul, pembangunan K-SIGN Rote Ndao sebelumnya juga dikaitkan dengan persoalan kompensasi yang menjadi perhatian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, KKP menyatakan mencermati sekaligus menghormati aspirasi yang berkembang, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan komunikasi dengan para pihak terkait sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Zaki.

KKP menegaskan penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan persuasif dan komunikasi dengan para pihak juga menjadi bagian dari upaya agar persoalan di lapangan tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan K-SIGN.

Muhammad Zaki: K-SIGN Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Kepala Balai Besar Garam KKP Muhammad Zaki Mahasin mengakui pembangunan K-SIGN merupakan program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Rote Ndao.

Karena itu, menurut Zaki, berbagai persoalan yang muncul selama proses pembangunan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.

“Kami memahami bahwa pembangunan K-SIGN merupakan bagian dari program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di lapangan kami dorong untuk diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, sesuai ketentuan dan dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat,” jelas Zaki.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun dalam kawasan K-SIGN.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur K-SIGN yang telah dibangun. Apabila terdapat persoalan atau hal yang perlu disampaikan, mari diselesaikan melalui jalur komunikasi dan koordinasi yang tersedia, sehingga tidak mengganggu pembangunan dan manfaat yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Lima Imbauan KKP Terkait K-SIGN Rote Ndao

Dalam keterangannya, KKP melalui Kepala Balai Besar Garam KKP menyampaikan lima poin imbauan kepada seluruh pihak terkait pembangunan K-SIGN Rote Ndao.

Pertama, masyarakat dan seluruh pihak diminta menjaga sarana dan prasarana pembangunan K-SIGN.

Kedua, KKP mengimbau agar tidak ada tindakan yang dapat merusak atau mengganggu infrastruktur pembangunan.

Ketiga, setiap aspirasi maupun persoalan yang muncul di lapangan diharapkan disampaikan melalui jalur komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Keempat, KKP mendorong seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian secara persuasif.

Kelima, keberlanjutan pembangunan K-SIGN diharapkan dapat dijaga bersama agar proyek tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung penguatan produksi garam nasional.

KKP Pastikan Pembangunan K-SIGN Tetap Berjalan

KKP menyatakan berkomitmen menjaga agar pembangunan K-SIGN Rote Ndao dapat berlangsung dengan baik dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Komunikasi dengan masyarakat, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan kawasan industri garam tersebut.

Di tengah adanya dinamika terkait pembangunan K-SIGN, KKP mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog dan koordinasi sehingga pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Rote Ndao.

Untuk persoalan kompensasi, KKP menyatakan setiap persoalan yang muncul akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. (rnc12)