Seba, RakyatNTT.ID – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Thobias Uly saat memimpin Apel Kekuatan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua di Menia, Senin (10/8/2026).

Apel tersebut turut dihadiri Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan tujuh hal penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Tindak Lanjut Temuan BPK Baru 46,22 Persen

Salah satu perhatian utama Wakil Bupati adalah tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.

Thobias mengungkapkan, progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut baru mencapai 46,22 persen, sementara batas waktu penyelesaian ditetapkan paling lambat 15 Agustus 2026.

Karena waktu yang tersedia semakin terbatas, OPD yang capaian tindak lanjutnya masih rendah, bahkan nol persen, diminta segera bergerak proaktif.

Wakil Bupati meminta OPD terkait menagih pihak ketiga bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu.

Percepatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan SPM Diminta Tepat Waktu

Selain tindak lanjut temuan BPK, Thobias juga meminta perangkat daerah segera menyelesaikan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III.

Seluruh data pendukung harus disiapkan secara lengkap dan akurat, kemudian diinput ke aplikasi e-SPM sesuai batas waktu.

Laporan tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh Inspektorat Daerah.

Menurut Wakil Bupati, ketepatan waktu dan akurasi data menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat dipantau dan dievaluasi dengan baik.

ASN Diminta Tertib Gunakan SRIKANDI

Dalam bidang administrasi pemerintahan, ASN juga diminta menggunakan aplikasi SRIKANDI secara tertib.

Penggunaan aplikasi tersebut mencakup tata naskah dinas, penggunaan logo, hingga penerapan tanda tangan elektronik.

Thobias mengingatkan ASN agar menjaga kerahasiaan kata sandi akun masing-masing. Hal tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan akun maupun surat dinas yang dapat mengganggu keamanan administrasi pemerintahan.

ASN Didorong Sukseskan HUT ke-81 RI dan Pameran UMKM

Menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh perangkat daerah dan ASN juga diminta berpartisipasi aktif dalam berbagai rangkaian kegiatan.

Salah satunya adalah pameran UMKM yang diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang dimulai dari tingkat desa sekaligus memberikan ruang promosi bagi produk-produk UMKM lokal Sabu Raijua.

KPN Mira Kaddi Hari Resmi Dibentuk

Dalam apel tersebut juga disampaikan mengenai pembentukan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Mira Kaddi Hari.

Susunan pengurus KPN Mira Kaddi Hari terdiri dari Salmon Pellokila, S.P. sebagai ketua, Frits Mira Mangngi, SH sebagai Wakil Ketua I, Viktor D. Mbura, SH sebagai Wakil Ketua II, Febriana Pello, S.Sos sebagai sekretaris, dan Aplonia A. Rihi Leba, S.AP sebagai bendahara.

Sementara unsur pengawas terdiri dari Sekretaris Daerah, Apridiana R. Riwu, SP, dan Maria Anna Mannoе Lado, SE.

Seluruh ASN diwajibkan menjadi anggota koperasi dengan ketentuan iuran pokok sebesar Rp100.000 yang dibayarkan satu kali serta iuran wajib Rp20.000 setiap bulan.

ASN Indisipliner Bakal Dikenakan Sanksi Tegas

Persoalan disiplin ASN menjadi salah satu pesan utama Wakil Bupati.

Thobias menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi budaya kerja dan menjadi bagian dari integritas seorang ASN.

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan disiplin akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab dan integritas ASN sebagai pelayan masyarakat.

ASN Diminta Waspada Kebakaran dan Cuaca Ekstrem

Wakil Bupati juga mengingatkan ASN agar ikut menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Mengingat potensi angin kencang dan kondisi cuaca yang dapat memicu kebakaran, ASN diminta tidak membakar sampah secara sembarangan.

Pegawai yang merokok juga diingatkan memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.

Pesan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan permukiman masyarakat.

Wabup: ASN Harus jadi Penggerak Pemerintahan

Menutup arahannya, Thobias Uly menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang terus menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia berharap tujuh poin yang disampaikan dalam apel tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

Penguatan disiplin, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK, tertib administrasi, peningkatan pelayanan publik, hingga kepedulian terhadap lingkungan diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja ASN di Kabupaten Sabu Raijua.

Seluruh jajaran pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dan kerja sama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri.” (*/rnc)