Kupang, RakyatNTT.ID – Sebanyak 150 pelajar dan mahasiswa dari berbagai institusi pendidikan di Kota Kupang mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Hotel Maya, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Empat Pilar MPR RI dalam Mencetak Generasi Muda yang Berdaya Saing Global dan Berjati Diri Nasional”.

Sosialisasi menghadirkan Anggota MPR RI/DPD RI, Hilda Manafe, SE., MM, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus digitalisasi dan globalisasi yang dihadapi generasi muda saat ini.

Menurut Hilda Manafe, perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan berupa masuknya budaya asing, penyebaran disinformasi, hingga lunturnya semangat nasionalisme apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Empat Pilar MPR RI jadi Benteng Generasi Muda

Hilda Manafe menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan instrumen penting dalam membangun karakter bangsa.

Ia menilai pemahaman terhadap empat pilar tersebut akan menjadi filter bagi generasi muda dalam menyikapi berbagai informasi dan pengaruh global tanpa kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia.

“Generasi muda harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan agar tidak kehilangan jati diri,” tegas Hilda Manafe.

Akademisi Tegaskan Pancasila Merupakan Dasar Negara

Penguatan materi juga disampaikan oleh akademisi Dr. Fellyanus Haba Ora, S.Pt., M.Si., MM, yang mengulas kedudukan hukum Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XI/2012, ia menjelaskan bahwa Pancasila bukan sekadar salah satu pilar kebangsaan, melainkan Dasar Negara (Philosofische Grondslag) sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila tidak cukup dipahami sebatas hafalan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

“Internalisasi Pancasila harus melahirkan generasi yang mampu berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, sekaligus tetap berakar pada budaya dan karakter bangsa,” ujarnya.

Diskusi Interaktif Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

Kegiatan yang dipandu oleh Semy Rudyard Balukh sebagai moderator berlangsung dinamis dan interaktif.

Peserta yang berasal dari kalangan milenial dan Generasi Z aktif berdiskusi mengenai relevansi UUD 1945 sebagai konstitusi yang menjamin hak-hak warga negara, termasuk hak memperoleh pendidikan, serta pentingnya menjaga keutuhan NKRI dan semangat Bhinneka Tunggal Ika di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Melalui pendekatan partisipatif, peserta diajak mengaitkan nilai-nilai kebangsaan dengan tantangan nyata yang mereka hadapi di era digital.

Cetak Generasi Berdaya Saing Global dan Cinta Tanah Air

Di akhir kegiatan, seluruh peserta berkomitmen menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam membangun inovasi, kepemimpinan, dan integritas.

Sosialisasi ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik dan mampu bersaing di tingkat global, tetapi juga memiliki karakter kuat, menjunjung tinggi Pancasila, serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pendidikan kebangsaan dapat dikemas secara menarik, relevan, dan mudah dipahami oleh generasi muda sebagai calon pemimpin Indonesia di masa depan. (rnc)