Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Nusa Tenggara Timur, Janto, S.E., S.T., M.Sc., bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penanganan infrastruktur jalan dan drainase yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat Kota Kupang.
Audiensi tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan infrastruktur Kota Kupang dalam program tahun anggaran 2026, khususnya melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Christian Widodo mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah mengusulkan penanganan enam ruas jalan yang mengalami kerusakan dan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Seluruh dokumen pendukung untuk usulan tersebut telah diunggah dan dinyatakan siap dalam sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA).
Selain perbaikan jalan, Pemerintah Kota Kupang juga mengusulkan dukungan pembangunan dan penanganan drainase perkotaan serta bantuan relokasi pada sejumlah titik yang terdampak pembangunan infrastruktur.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, usulan-usulan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat segera terealisasi. Pemerintah Kota Kupang siap membangun komunikasi yang intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Christian Widodo.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh aspek fisik, tetapi juga kesiapan administrasi dan dukungan masyarakat yang terdampak.
Karena itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memastikan seluruh persyaratan administrasi, legalitas, maupun aspek sosial dapat diselesaikan tepat waktu agar pelaksanaan program tidak mengalami hambatan.
“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berhasil dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, infrastruktur yang baik adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, menjelaskan bahwa penyusunan program pembangunan infrastruktur tahun 2026 mengacu pada beberapa prinsip utama, yakni penyelesaian pekerjaan secara tuntas dalam satu tahun anggaran, keberlanjutan koridor jalan yang telah ditangani sebelumnya, serta prioritas usulan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, BPJN tidak menetapkan program prioritas secara sepihak karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.
“Balai tidak memiliki program prioritas sendiri. Kami bekerja berdasarkan usulan daerah karena pemerintah daerah yang paling mengetahui kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan,” jelas Janto.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi, legalitas lahan, penyelesaian persoalan sosial, serta pemenuhan persyaratan teknis agar seluruh program yang diusulkan dapat berjalan sesuai jadwal.
Janto menyampaikan bahwa pelaksanaan program direncanakan mulai berjalan pada Agustus 2026, sehingga seluruh persiapan harus diselesaikan lebih awal untuk menghindari hambatan dalam proses pelaksanaan.
Selain itu, BPJN NTT akan mengoptimalkan penggunaan teknologi aspal Buton dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah tahun ini sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung penggunaan material dalam negeri untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Kupang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi N. Dethan, S.T., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jackson Jimmy A. Tunliu, S.E., M.M., serta Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Matheus B.L. Radjah, S.H., M.Hum. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan