Selain itu, ia mendorong adanya vigilansi kolektif di tingkat hulu dengan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan ternak yang mencurigakan, terutama kendaraan pengangkut yang beroperasi pada malam hari.

“Kita harus memutus rantai penyelundupan sejak dari hulu. Tujuan kita sama, yaitu membangun bisnis ternak yang legal, aman, dan menguntungkan bagi semua pihak tanpa merusak adat dan melanggar hukum negara,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan aparat keamanan, khususnya Polresta Kupang dan Polres Sumba Timur, dalam mengawal jalur distribusi ternak serta pemeriksaan di pelabuhan dan karantina hewan.

Pandawai Didorong jadi Role Model Tata Niaga Ternak

Melalui inisiatif tersebut, Stefanus berharap Kecamatan Pandawai dapat menjadi contoh dalam penerapan tata niaga ternak yang sehat dan legal di seluruh wilayah Sumba Timur.

Menurutnya, sinergi antara pelaku usaha, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di sektor peternakan.

Ia juga berharap Kuda Sandelwood tetap menjadi simbol kemakmuran dan kejayaan masyarakat Sumba yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. (*/rnc)