Kupang, RakyatNTT.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang mendesak Kapolri melalui Kapolda NTT untuk segera mencopot dan menonaktifkan Dansat Brimob NTT menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap Danki Brimob serta Kanit Paminal dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani F. U. Laiya, dalam keterangan pers di Kupang, Jumat (8/5/2026).

Menurut Andraviani, kasus dugaan mafia BBM subsidi tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi energi.

“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi bentuk kejahatan terhadap rakyat kecil. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi untuk melaut, bertani, dan memenuhi kebutuhan hidup, justru ada oknum aparat yang diduga bermain dalam distribusi solar subsidi demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu,” tegasnya.

GMKI Soroti Ancaman Krisis Energi Global

GMKI Kupang menilai praktik mafia BBM yang diduga melibatkan aparat penegak hukum sangat memprihatinkan, terutama di tengah ancaman krisis energi global akibat eskalasi konflik geopolitik internasional.

Menurut mereka, perang yang melibatkan Amerika, Israel, dan Iran telah memicu ketidakstabilan harga energi dunia sehingga negara seharusnya hadir melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi.

“Di tengah ancaman krisis global, rakyat sedang menghadapi tekanan ekonomi yang berat. Karena itu, penyalahgunaan BBM subsidi adalah tindakan tidak bermoral yang mempermainkan penderitaan masyarakat demi kepentingan elite tertentu,” lanjut Andraviani.

Desak Investigasi hingga Pimpinan Satuan

GMKI Kupang menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka di level tertentu. Mereka meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan pimpinan satuan dalam kasus tersebut.

“Dalam institusi yang bersifat komando, sangat sulit mempercayai bahwa praktik seperti ini berjalan tanpa pengawasan atau sepengetahuan pimpinan. Karena itu, kami mendesak Kapolri dan Kapolda NTT segera memeriksa dan menonaktifkan Dansat Brimob sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional,” ujar Andraviani.

Selain itu, GMKI juga mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh rantai distribusi mafia BBM subsidi, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

GMKI: Bangsa Sedang Mengalami Krisis Integritas

GMKI Kupang menilai persoalan terbesar bangsa saat ini bukan hanya krisis ekonomi, tetapi juga krisis integritas di tubuh institusi penegak hukum.
“Jika aparat yang seharusnya menjaga hukum justru terlibat dalam praktik mafia, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus runtuh,” katanya.

GMKI Kupang memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi bersama elemen masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan kelompok Cipayung apabila tidak ada langkah tegas dari institusi kepolisian dalam waktu dekat.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada pangkat dan jabatan. Siapapun yang terlibat harus diproses secara adil dan transparan,” tutup Andraviani. (*/rnc)