Oelamasi, RakyatNTT.ID – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial ChP alias Charles, dikenai denda sebesar Rp1 juta setelah terbukti merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Charles yang bertugas di bagian protokoler Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang tersebut telah membayar langsung denda administratif kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, pada awal pekan ini.

Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Dalam kesempatan tersebut, Charles secara terbuka mengakui pelanggaran yang dilakukannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah atas tindakannya merokok di area terlarang.

“Atas nama pribadi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Kupang. Hal ini murni karena kekhilafan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” ujarnya.

Sekda Tegaskan Disiplin ASN

Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Charles dalam menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan prioritas utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan tertib.

“Kami tidak segan menindak siapa pun yang melanggar. Disiplin adalah harga mati,” tegas Mateldius, Jumat (17/4/2026).

Sesuai Peraturan Bupati

Menurut Mateldius, denda yang dijatuhkan telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Penindakan ini juga menjadi bagian dari implementasi nyata aturan KTR di lingkungan pemerintah daerah.

Efek Jera dan Edukasi

Pemkab Kupang berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya mematuhi aturan.

Selain itu, penegakan regulasi KTR dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat serta menjaga citra positif institusi pemerintah di mata publik.

Dengan penerapan aturan yang konsisten dan transparan, Pemkab Kupang menegaskan komitmennya dalam membangun budaya disiplin di kalangan ASN. (*/rnc)