Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) menyatakan kesiapan menerjunkan sumber daya manusia (SDM) terbaiknya untuk mengisi ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Undana dalam mendukung inisiatif Kementerian Hukum RI guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., bersama jajaran kementerian dan pemerintah daerah di Hotel Aston Kupang, Kamis (19/2/2026).
Transformasi dari Peran Individual ke Mandat Institusi
Rektor Undana, Prof. Jefri Bale, menjelaskan bahwa keterlibatan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dalam pendampingan hukum sebenarnya telah berlangsung lama. Namun selama ini, kontribusi tersebut masih bersifat individual atau sporadis.
Dengan adanya MoU resmi antarlembaga, keterlibatan Undana kini bertransformasi menjadi mandat institusional yang lebih terstruktur dan sistematis.
“Selama ini dosen dan mahasiswa kami sudah banyak terlibat dalam penanganan hukum secara mandiri. Dengan kerja sama formal ini, Undana dapat berkontribusi lebih masif dalam pengembangan Posbankum di seluruh pelosok NTT,” ujar Prof. Jefri.
Laboratorium Penegakan Hukum bagi Mahasiswa
Program Posbankum ini tidak hanya menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi ruang praktik nyata bagi mahasiswa Fakultas Hukum Undana.
Sebanyak 3.442 titik Posbankum di NTT dinilai sebagai peluang strategis untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam penegakan hukum berbasis pengalaman empiris di lapangan.
Kompetensi akademik yang diperoleh di bangku kuliah akan diuji secara langsung saat mahasiswa terlibat dalam pendampingan, konsultasi hukum, hingga penyelesaian sengketa di desa.
Undana memastikan setiap mahasiswa akan didampingi dosen pembimbing agar pelayanan hukum yang diberikan tetap profesional dan berkualitas.
Dukung Pendidikan Notaris dan Penguatan SDM Lokal
Selain fokus pada Posbankum, kerja sama ini juga membuka peluang peningkatan kapasitas SDM hukum lokal.
Prof. Jefri menyatakan kesiapan Undana mendukung program pendidikan Notaris bagi putra-putri daerah NTT. Program ini direncanakan mendapat dukungan beasiswa dari Kementerian Hukum RI.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketersediaan tenaga hukum profesional di daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga ahli dari luar NTT.
Membangun Desa Sadar Hukum
Pembentukan Posbankum merupakan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Hukum, Kementerian Desa PDTT, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.
Tujuan utamanya adalah membangun ekosistem hukum desa yang sehat, di mana konflik dapat dicegah sejak dini melalui musyawarah, edukasi hukum, dan pendampingan paralegal.
Melalui sinergi ini, Undana berharap hasil riset dan pengabdian masyarakat para akademisi tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan solusi konkret yang memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat NTT secara berkelanjutan. (*/rnc)
