Oelamasi, RakyatNTT.ID – Derita rakyat Amfoang di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kian memprihatinkan. Di saat banyak daerah lain telah menikmati listrik stabil, jalan raya beraspal, dan jaringan telekomunikasi memadai, Amfoang justru seperti wilayah terdepan Indonesia yang terlupakan.

Wilayah yang terdiri dari enam kecamatan ini masih jauh dari pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. Minimnya akses jalan, listrik, pendidikan, hingga layanan kesehatan menjadi persoalan sehari-hari warga.

Berdasarkan penelusuran, hampir seluruh desa di enam kecamatan Amfoang belum sepenuhnya menikmati pembangunan sejak Indonesia merdeka pada 1945.

Amfoang Selatan: Tiga Desa tanpa Jalan dan Listrik

Kecamatan Amfoang Selatan berjarak sekitar 112 kilometer dari Kota Kupang dan 76,3 kilometer dari Oelamasi. Infrastruktur jalan hotmix dan lapen hanya bisa dinikmati di Kelurahan Lelogama sebagai pusat kecamatan.

Tiga desa masih menghadapi kondisi paling memprihatinkan. Desa Oelbanu belum memiliki akses jalan memadai. Sementara Desa Fatusuki dan Fatumetan bahkan belum tersentuh pembangunan jalan layak. Kendaraan roda empat sulit melintas ke dua desa tersebut.

Tak hanya itu, kedua desa ini juga belum menikmati akses listrik dan jaringan telekomunikasi.

Amfoang Tengah: Pegunungan Mutis dengan Jalan Minim

Berjarak 118 kilometer dari Kota Kupang dan 91 kilometer dari Oelamasi, Amfoang Tengah terdiri dari Desa Bitobe, Binafun, Bonmuti, dan Fatumonas. Wilayah ini berada di kawasan pegunungan Mutis-Timau.

Topografi yang berat membuat hampir seluruh desa di kecamatan ini belum memiliki akses jalan yang layak. Layanan listrik pun masih sangat terbatas.

Amfoang Barat Daya: Jembatan Ambruk, Akses Terputus

Amfoang Barat Daya yang berpusat di Desa Manubelon mengalami kerusakan jalan cukup parah. Ambruknya Jembatan Termanu dan Kapsali semakin memperburuk akses jalan provinsi menuju tiga kecamatan lainnya.

Dua desa bahkan kesulitan keluar menuju Kota Kupang karena jalur alternatif Manubelon–Lelogama terputus akibat longsor. Warga terpaksa menyusuri Kali Termanu menuju Amfoang Selatan dan Fatuleu Barat sebagai akses darurat.

Amfoang Barat Laut: Desa-Desa tanpa Jalan dan Sinyal

Beribu kota di Desa Soliu, Amfoang Barat Laut berada di pesisir utara Timor. Namun akses jalur utara belum sepenuhnya bisa dilintasi warga.

Hanya Desa Soliu dan Oelfatu yang menikmati listrik. Desa Saukibe, Timau, Honuk, dan Faumes belum memiliki akses jalan layak, listrik, maupun jaringan telekomunikasi. Kondisi ini berdampak langsung pada layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Amfoang Utara: Gerbang Utara yang Masih Terisolir

Sebagai gerbang utara Pulau Timor dengan Dermaga Naikliu, Amfoang Utara seharusnya menjadi kawasan strategis. Namun desa seperti Lilmus dan Kolabe kerap terisolir saat musim hujan.

Akses darat yang rusak membuat mobilitas warga terhambat, terutama untuk kebutuhan ekonomi dan layanan dasar.

Amfoang Timur: Bergantung pada Kabupaten Tetangga

Amfoang Timur merupakan wilayah perbatasan dengan Oekusi, Republik Demokratik Timor Leste, sekaligus berbatasan dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU).

Ironisnya, warga Amfoang Timur harus memutar melalui jalur Trans Sabuk Merah ke Eban (TTU), lalu menuju Mollo Utara (TTS) hingga terhubung ke Jalur Timor Raya di So’E untuk mencapai Kupang.

Artinya, kecamatan yang berada di Kabupaten Kupang ini justru bergantung pada infrastruktur dua kabupaten tetangga untuk mengakses ibu kota provinsi. Desa Nunuana bahkan masih terisolir karena warga harus menyusuri sungai.

Dermaga Naikliu Tak Beroperasi, Warga Kian Terjepit

Kesulitan warga Amfoang semakin diperparah dengan tidak beroperasinya transportasi laut melalui penyebrangan feri dan kapal Pelni dalam dua tahun terakhir, meski Dermaga Naikliu tersedia.

Kondisi ini membuat Amfoang yang masuk kategori wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) semakin terisolir.

Potret infrastruktur Amfoang Kabupaten Kupang ini menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang lebih adil dan merata, agar masyarakat di wilayah terdepan Indonesia tidak terus hidup dalam keterbatasan akses dasar. (rnc04)