Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang menegaskan bahwa kondisi infrastruktur Amfoang, Kabupaten Kupang, merupakan persoalan serius yang tidak boleh lagi diabaikan oleh pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hingga saat ini, masyarakat di enam kecamatan di wilayah Amfoang masih menghadapi keterbatasan akses jalan yang tidak layak, jembatan rusak yang belum ditangani secara serius, distribusi listrik yang belum merata, serta minimnya jaringan telekomunikasi.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga, akses pendidikan bagi anak-anak, serta pelayanan kesehatan. Bahkan, keterisolasian wilayah turut menyebabkan lonjakan harga bahan pokok di desa-desa pada enam kecamatan tersebut.
GMNI: Ini Cerminan Ketimpangan Pembangunan
Wakil Ketua Bidang Advokasi GMNI Kupang, Arison, dalam rilis resmi yang diterima Senin (16/2/2026), menyatakan bahwa minimnya akses di Amfoang bukan sekadar persoalan geografis, melainkan cerminan ketimpangan kebijakan pembangunan.
“Jika wilayah yang masuk kategori 3T masih terus mengalami keterisolasian, maka yang perlu dipertanyakan adalah keberpihakan negara terhadap masyarakat,” tegas Arison.
Ia menambahkan, negara tidak boleh hanya hadir di pusat-pusat pembangunan yang sudah memadai, tetapi juga harus memastikan wilayah terpencil mendapatkan perhatian yang setara.
“Negara tidak boleh hanya hadir di pusat-pusat wilayah pembangunan yang sudah memadai, tetapi juga di wilayah-wilayah terpencil yang jauh dari kata layak,” lanjutnya.
Amfoang Punya Potensi Strategis
Menurut GMNI Kupang, Amfoang memiliki posisi strategis sebagai kawasan perbatasan dan pesisir utara Pulau Timor. Wilayah ini juga memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan yang seharusnya bisa menjadi penggerak ekonomi lokal.
Namun, kurangnya perhatian terhadap pembangunan infrastruktur Amfoang dinilai telah memperparah ketertinggalan wilayah tersebut. Dampaknya tidak hanya pada aspek sosial-ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat dan kedaulatan negara dalam menjamin pemerataan pembangunan, terutama di kawasan perbatasan.
Pembangunan Harus Atasi Kemiskinan Struktural
GMNI menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya dimaknai sebagai proyek fisik semata. Infrastruktur harus menjadi instrumen untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan struktural dan keterisolasian.
Karena itu, GMNI Kupang mendesak Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Amfoang.
Selain perbaikan jalan dan jembatan, GMNI juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali transportasi laut melalui Dermaga Naikliu sebagai prioritas untuk membuka konektivitas alternatif bagi masyarakat.
Komitmen Kawal Isu Amfoang
GMNI Kupang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
“Amfoang tidak boleh terus menjadi wilayah yang tertinggal di tanahnya sendiri. Keadilan sosial harus diwujudkan dalam bentuk yang betul-betul nyata, bukan hanya sekadar janji manis setiap lima tahunan,” tutup Arison. (*/rnc04)
