Ba’a, RakyatNTT.ID – Sebuah rumah berukuran 6 x 8 meter milik Cornelius Medah, warga RT 003/RW 002, Dusun Oesuti 2, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), hangus dilalap api pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Peristiwa kebakaran rumah di Rote Timur tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp70 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu karena pemilik rumah dan keluarganya sedang tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi.

Api Diduga Berasal dari Dalam Rumah

Api diduga berasal dari dalam rumah dan dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu serta beratapkan seng. Warga sekitar bersama aparat kepolisian berupaya memadamkan api, namun kobaran baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.20 WITA atau hampir dua jam setelah kejadian.

“Konstruksi bangunan yang terbuat dari kayu membuat api cepat merambat dan sulit dipadamkan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.20 WITA,” ujar Aipda Siprianus Blegur, Bhabinkamtibmas Desa Matasio, kepada RakyatNTT.ID.

Menurut keterangan, saat kejadian Cornelius Medah sedang berada di sawah, sementara istrinya membantu membungkus nasi di rumah tetangga.