Ba’a, RakyatNTT.ID – Camat Rote Tengah, Ferdinan Sinlaeloe, SE, resmi melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Rote Tengah, Jumat (27/2/2026).

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Rote Tengah ini menjadi tonggak awal pemerintahan desa persiapan yang baru, dengan harapan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Ferdinan Sinlaeloe menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah moral dan sosial.

“Jadilah pemimpin yang mengayomi, bukan yang menghakimi. Jadilah pemimpin yang memberi teladan, bukan sekadar memberi perintah,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa para penjabat yang dilantik adalah pelayan masyarakat, penggerak pembangunan, sekaligus pemersatu warga di wilayah desa persiapan masing-masing.

Empat Penjabat Kepala Desa yang Dilantik

Adapun empat Penjabat Kepala Desa yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 67/KEP/HK/2026 dan Nomor 84/KEP/HK/2026 hingga Nomor 86/KEP/HK/2026 tertanggal 18 Februari 2026, yakni:

  • Adi Bu Papa Dethan, S.STP sebagai Penjabat Kepala Desa Lidamanu
  • Ester Yuliana Parera, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Daifadin
  • Mariana Jumima Lette sebagai Penjabat Kepala Desa Lidaloak
  • Dominggus Edon sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Lidasue

Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Yanes Y. Manafe, SH dan Zeth Sinlaeloe, SH, dengan pendamping rohaniawan Pdt. Tri Nugroho Saputra.

Empat Pesan Penting Camat

Secara khusus, Camat Rote Tengah menekankan empat hal penting kepada para penjabat yang baru dilantik.

Pertama, segera melakukan konsolidasi internal dan pemetaan potensi desa. Para penjabat diminta memahami kondisi sosial, adat istiadat, serta kebutuhan riil masyarakat sebagai dasar pembangunan.

Kedua, membangun komunikasi harmonis dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat. Nilai persaudaraan dan kebersamaan harus menjadi fondasi utama.

Ketiga, menata administrasi pemerintahan desa secara tertib sejak awal, termasuk pengelolaan data kependudukan, perencanaan pembangunan, serta keuangan desa sesuai regulasi.

Keempat, mengutamakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Camat menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang hadir, mendengar, dan bertindak nyata.

Harapan untuk Pembangunan Desa

Camat Ferdinan juga mengajak masyarakat desa persiapan untuk aktif mendukung para penjabat yang telah dilantik.

“Berikan dukungan, saran, dan partisipasi aktif dalam setiap program pembangunan. Jangan hanya menjadi penonton. Mari kita menjadi pelaku pembangunan di tanah kita sendiri,” ujarnya.

Upacara pelantikan ini turut dihadiri Forkopimcam, para Kepala Desa dan Lurah, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, staf Kantor Camat, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Suasana berlangsung penuh semangat dan optimisme, mencerminkan harapan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang baru demi mewujudkan peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan warga di Kecamatan Rote Tengah. (rnc12)