Kupang, RakyatNTT.ID Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil kembali mendapat pengakuan nasional. Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah SBD.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam prosesi resmi yang berlangsung di Aston Kupang Hotel and Convention Center, Kamis (19/2/2026). Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kepemimpinan Ratu Wulla yang dinilai progresif dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah konkret untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Akses keadilan tidak boleh eksklusif. Apa yang dilakukan di Sumba Barat Daya menjadi model bagaimana pemerintah daerah bisa berkolaborasi untuk menghadirkan keadilan yang merata,” ujar Menkum.

Dedikasi untuk Masyarakat SBD

Usai menerima penghargaan, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten SBD bersama dukungan masyarakat.

Menurutnya, Posbankum di Sumba Barat Daya bukan sekadar simbol administratif, melainkan garda terdepan dalam membantu penyelesaian sengketa masyarakat secara non-litigasi.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Sumba Barat Daya. Dengan adanya Posbankum, kita ingin memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak-hak hukumnya dengan mudah dan tanpa biaya,” tegasnya.

Bupati Ratu Wulla sebelumnya juga dikenal aktif mendorong berbagai program strategis dan telah meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya UHC Award 2026 dan Pos Kupang Award.

Dorong Paralegal Desa dan Minimalkan Konflik Sosial

Melalui pembentukan Posbankum, Kabupaten Sumba Barat Daya kini tercatat sebagai salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur yang paling aktif dalam mendorong program paralegal desa.

Inisiatif ini dinilai efektif dalam meminimalisir konflik sosial di tingkat akar rumput sekaligus memperkuat literasi hukum masyarakat desa. Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, akses keadilan di SBD diharapkan semakin merata dan berkelanjutan. (*/rnc)