Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono. Menyikapi laporan itu, Kapolres segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyisiran di sekitar pesisir Pantai Masidae guna memburu keempat WNI yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan manusia (smuggling).
Hingga kini, ketujuh WNA terduga imigran gelap masih berada di wilayah hukum Polsek Rote Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menegaskan bahwa personel di lapangan masih melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku smuggler dan mengimbau partisipasi masyarakat.
“Personel kami masih melakukan pencarian di lapangan dan diharapkan peran serta masyarakat untuk membantu mengungkap para terduga pelaku smuggler,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan dugaan imigran gelap di wilayah perbatasan NTT yang kerap menjadi jalur lintasan ilegal. Polisi memastikan proses penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. (*/rnc)
