Dalam perspektif kedaulatan rakyat, Saiful menilai pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang memperoleh mandat langsung dari rakyat. Model pemilihan langsung dinilainya sejalan dengan prinsip demokrasi, sebagaimana DPR dan DPRD yang juga dipilih melalui pemilu.

“Menginginkan presiden dipilih DPR/MPR dan kepala daerah dipilih DPRD sama saja dengan menginginkan pemimpin yang lemah dan tidak setara dengan lembaga perwakilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, skema tersebut justru menempatkan presiden dan kepala daerah dalam posisi tidak setara secara politik dengan DPR dan DPRD, sehingga bertentangan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.

“Ini jelas keliru dalam konsep kedaulatan rakyat dan dalam sistem presidensial,” pungkasnya.

Saiful juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) meneguhkan pilkada langsung dengan pertimbangan keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif di daerah.

“Mengapa MK ingin kepala daerah dipilih langsung? Karena secara konstitusional eksekutif dan legislatif itu setara secara politik,” ujar Saiful melalui akun X, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, kesetaraan legitimasi tersebut penting agar tidak terjadi dominasi satu lembaga atas lembaga lainnya. Kepala daerah dan DPRD memiliki posisi dasar kekuasaan yang sama karena sama-sama dipilih langsung oleh rakyat.