Seba, RakyatNTT.ID Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sabu Raijua, menyerahkan secara langsung Bantuan Rumah Layak Huni Tahap I kepada sepuluh warga penerima manfaat yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan.

Para penerima bantuan berasal dari Desa Raenyale, Desa Raeloro, dan Desa Ledekapaka di Kecamatan Sabu Barat; Desa Eilogo dan Desa Ledeke di Kecamatan Sabu Liae; Desa Eiada dan Desa Keduru di Kecamatan Sabu Timur; serta Desa Matei di Kecamatan Sabu Tengah.

Program Rumah Layak Huni merupakan salah satu program prioritas Pemerintahan Bupati Krisman B. Riwu Kore dan Wakil Bupati Thobias Uly. Program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup melalui hunian yang aman, nyaman, dan layak.

Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM menyerahkan rumah kepada warga penerima manfaat. (Foto: Dok. PKP Setda Kabupaten Sabu Raijua)

Program tersebut murni merupakan kebijakan kepala daerah yang didanai melalui APBD Perubahan Kabupaten Sabu Raijua. Dalam sambutannya, Bupati Krisman menegaskan bahwa program ini lahir dari kepekaan dan komitmen pemerintah daerah untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat.