Ba’a, RakyatNTT.ID Polres Rote Ndao kembali mengamankan tujuh imigran gelap asal China bersama tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di perairan selatan Pulau Rote, Kecamatan Rote Barat Daya, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, sekitar pukul 16.00 Wita, sejumlah nelayan yang sedang memancing di sekitar Laut Selatan, dekat Pulau Ndana, melihat sebuah kapal asing berwarna putih dengan mesin menyala dan tampak mencurigakan.

Salah seorang nelayan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang meneruskan laporan tersebut kepada Kanit POA Sat Intelkam Polres Rote Ndao, Aiptu Adrianto Foeh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfried E. S. Mail, bersama personel Polsek Rote Barat Daya dan Unit Intelkam Polres Rote Ndao, segera menuju Pelabuhan Oebou.

Di lokasi, petugas menemukan kapal putih yang membawa tujuh warga negara asing asal China dan tiga ABK asal Indonesia yang hendak berlabuh. Tim gabungan langsung mengamankan kapal beserta seluruh penumpangnya dan mengevakuasi mereka ke Polres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Hendak ke Australia Melalui Jalur Laut Ilegal

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 Wita di Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara, para imigran bersama ABK diantar menggunakan perahu kecil menuju kapal berwarna hijau bernama RIVAL.