Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang resmi mengajukan permohonan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk melakukan lelang jabatan eselon II pada tujuh posisi strategis.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham DE Manafe, yang menegaskan bahwa proses saat ini masih dalam tahap pengajuan persetujuan teknis (Pertek) ke BKN.
“Kita sementara proses untuk lelang tujuh jabatan tinggi Pratama, proses usulan persetujuan teknis ke BKN,” ungkap Ade-sapaan karibnya, Jumat (3/10/2025).
Tujuh Jabatan yang akan Dilelang
Adapun tujuh jabatan eselon II yang diusulkan untuk dilelang adalah:
- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Dua posisi Staf Ahli
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
Ia menambahkan, setelah Pertek dikeluarkan BKN, barulah proses pengisian jabatan definitif dapat dilakukan.
DPRD Kota Kupang Dorong Percepatan
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, memberikan apresiasi atas langkah Pemkot. Ia berharap koordinasi dengan BKN RI dapat berjalan baik sehingga Pertek bisa segera diterbitkan.
