Refleksi Sumpah Pemuda: Pemuda Indonesia dan Tantangan Peradaban Menuju Generasi Emas 2045

Setiap tahun , tanggal 28 Oktober menjadi momen bagi kita untuk mengenang dan merefleksikan makna sumpah pemuda. Sumpah pemuda, yang merupakan hasil Keputusan Kongres Pemuda kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928, menandai bersatunya pemuda Indonesia dalam perjuangan menuju kemerdekaan. Semangat persatuan ini menjadi pendorong bagi rakyat Indonesia, sehingga 17 tahun setelahnya, Indonesia berhasil meraih kemerdekaan dan cita-cita Indonesia Raya terwujud.

Deklarasi yang dicanangkan pada tahun 1928 ini bukan sekedar ucapan, melainkan sebuah ikrar suci dari pemuda berbagai daerah untuk Bersatu, melupakan perbedaan demi Indonesia yang Merdeka, Bersatu dan berdaulat.

Peringatan sumpah pemuda menjadi relevan bagi generasi muda saat ini, khususnya di tahun 2025 sebagai pengingat bahwa semangat persatuan, pengorbanan, dan kebersamaan adalah fondasi yang abadi dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.

Di era globalisasi dan digitalisasi, kita dihadapkan pada tantangan baru, di mana budaya luar dengan mudah memengaruhi cara hidup dan pandangan pemuda Indonesia.

Dalam arus globalisasi ini, semangat persatuan yang terkandung dalam sumpah pemuda harus tetap menjadi prioritas. Persatuan bukan berarti mengesampingkan keberagaman budaya, suku, dan agama, tetapi merangkulnya sebagai kekayaan yang memperkuat identitas bangsa Indonesia.