Kupang, RakyatNTT.ID Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang kini resmi diisi oleh Jeffry Pelt. Ia dilantik langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Chris Widodo, dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (16/10/2025).

Kehadiran Jeffry menandai langkah baru dalam penataan birokrasi Pemerintah Kota Kupang, yang sebelumnya sempat diisi oleh penjabat sementara. DPRD Kota Kupang pun menyambut positif pelantikan tersebut dan menitipkan harapan besar agar kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan publik lebih baik.

Pelantikan Dihadiri Pejabat dan Pimpinan DPRD

Berdasarkan pantauan RakyatNTT.ID, acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Serena Francis, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jeffry Pelt dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 1029/BKPPD.800.1.3.1/VIII/2025 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, tertanggal 11 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Sebelumnya, jabatan Sekda Kota Kupang sempat kosong sejak April 2025 setelah Fahrensy Funay memasuki masa pensiun. Jabatan tersebut sementara diisi oleh Ignasius Lega sebagai Penjabat Sekda hingga akhirnya Jeffry Pelt resmi menduduki posisi definitif.

Lolos Seleksi dan Siap Jalankan Tugas

Sebelum dilantik, Jeffry Pelt menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kupang. Ia terpilih setelah melalui seleksi terbuka yang digelar pada 26–30 September 2025. Dalam proses tersebut, Jeffry bersaing dengan empat kandidat lainnya: Jermi Haning, Yefry Adoe, drg. Francisca Ikasasi, dan Wildrian Ronald Otta.