Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menutup sementara arus lalu lintas ternak babi masuk ke wilayahnya. Kebijakan yang bertujuan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran penyakit ASF (African Swine Fever) itu, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumba Timur Nomor: Disnak.524.35/1862/x/2025.

 

Kebijakan ini rupanya berimbas pada bisnis jual beli ternak babi yang dijalani sejumlah saudagar. Terlebih para saudagar dari Pulau Sumba yang sudah terlanjur membeli ternak babi di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.

Senin (27/10/2025) siang tadi, sejumlah saudagar babi dari Kabupaten Sumba Barat Daya berusaha mendatangi Kantor Gubernur NTT untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Namun upaya untuk bertemu Gubernur NTT dan pejabat terkait lainnya, belum membuahkan hasil. Kini, mereka dihantui rasa cemas akan kerugian yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta.

Kepada wartawan, Marthen Bili, salah satu saudagar babi, mengatakan bahwa dia bersama rekan-rekannya sudah terlanjur membeli babi dalam jumlah banyak. Pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kesehatan ternak babi, juga sudah diurus dan hasilnya sudah keluar.

“Hasil lab merupakan syarat agar ternak babi bisa dibawa dengan kapal ke daerah tujuan,” katanya.