Seba, RakyatNTT.ID Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda penyampaian penjelasan serta penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (29/10/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I, seluruh Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, dan para Camat se-Kabupaten Sabu Raijua. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Tahapan Penting Menuju APBD 2026

Dalam sambutannya, Bupati Krisman menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD Sabu Raijua 2026 ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian penuh dalam pelaksanaan rapat paripurna ini. Komitmen ini mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama membangun daerah tercinta,” ujar Bupati.