Menurut pemerintah, anggaran pendidikan 2026 naik 9,8 persen menjadi Rp757,8 triliun. Namun, Huda menyebut klaim itu menyesatkan karena Rp223,6 triliun atau 30 persen dialokasikan khusus untuk MBG, yang justru bertentangan dengan Undang-Undang Sisdiknas.

“Tanpa MBG, anggaran pendidikan hanya Rp534,2 triliun atau kurang dari 20 persen total belanja negara. Ini perampokan dana pendidikan yang dilakukan oleh Sri Mulyani,” tegas Huda.

Dengan kritik keras ini, program Makan Bergizi Gratis dipertanyakan efektivitasnya. Alih-alih meningkatkan gizi siswa, program ini dinilai membebani keuangan negara, mengurangi anggaran pendidikan, dan menimbulkan masalah baru seperti food waste serta kerugian ekonomi lokal. (*/rnc)