So’E, RakyatNTT.ID Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran Pasar Oinlasi, Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (16/7/2025).

Kebakaran yang terjadi subuh 8 Juli lalu menghanguskan 8 los pasar dan menewaskan 3 orang warga, termasuk seorang siswa SMP.

Tim Forensik Kumpulkan Bukti Kebakaran

Tim Labfor dipimpin oleh AKBP Anang Kusnadi bersama I Putu Suwadana, didampingi personel Polres TTS, termasuk Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu, dan jajaran penyidik Polsek Amanatun Selatan. Olah TKP dilakukan berdasarkan permintaan penyidikan sesuai laporan polisi LP/B/17/VII/2025.

Dalam prosesnya, tim membersihkan puing dan seng atap, memotret TKP, mengambil abu, arang, sisa kabel instalasi listrik, dan motor fan freezer.

Total tiga jenis barang bukti dibawa ke Labfor Denpasar untuk diteliti, yakni bungkus abu dan arang sisa kebakaran, dua bungkus sisa kabel listrik dan satu unit motor fan freezer.

Kerugian Capai Ratusan Juta, 3 Nyawa Melayang

Kebakaran Pasar Oinlasi terjadi pada Selasa subuh, 8 Juli 2025, menyebabkan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah. Delapan los pasar yang terbakar berisi barang dagangan seperti sembako dan pakan ternak.

Lebih tragis lagi, tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api:

  • Fadli Rizal Pratama (20)
  • Fadil Reza Dwinanda (15) – siswa SMP
  • Ananda Viki Khourulhuda (18)

Ketiganya berasal dari wilayah Desa Oinlasi dan Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota SoE.

Kesaksian Warga: Api Membesar saat Subuh

Saksi mata, Ike N. (26), seorang guru di Desa Oinlasi, mengungkapkan bahwa api mulai terlihat pada dini hari dan menjalar cepat ke enam hingga delapan ruangan pasar.

“Ada enam ruangan pasar yang langsung dilalap api. Kami hanya bisa bantu sebisanya secara manual,” ujarnya.

Warga dan polisi berusaha memadamkan api tanpa alat pemadam, hingga akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WITA.

Tunggu Hasil Uji Labfor Denpasar

Setelah olah TKP selama lebih dari dua jam, tim Labfor membawa sampel bukti kebakaran ke Denpasar untuk uji laboratorium. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar pengungkapan penyebab pasti insiden kebakaran oleh Satreskrim Polres TTS.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, membenarkan langkah ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil lab sebagai bagian dari penyidikan mendalam. (*/rnc)