Jakarta, RakyatNTT.ID – Pemerintah Indonesia resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat. Kebijakan ini diapresiasi oleh banyak pihak sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keanekaragaman hayati dan potensi pariwisata kelas dunia di wilayah tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto, menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap pelestarian alam.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mencabut IUP bermasalah,” ujar Gavriel dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Juni 2025.

Gavriel menekankan bahwa Raja Ampat adalah aset dunia yang harus dijaga, bukan hanya kebanggaan Papua. Dengan 1.411 pulau kecil dan kekayaan laut yang luar biasa, wilayah ini harus dilindungi dari aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem laut.

Dalam pernyataannya, Gavriel juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang masih aktif di wilayah tersebut.

“Penghentian sementara operasional PT Gag Nikel merupakan langkah tegas namun adil. Pemerintah tidak asal mencabut izin tanpa proses evaluasi,” lanjutnya.