Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yang bekerja di kawasan elite Sukajadi, Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau, babak belur dianiaya majikan.
Menurut informasi yang beredar dan diperkuat oleh laporan media serta pendampingan komunitas Flobamora Batam, korban diduga tidak hanya dianiaya oleh majikan laki-laki. Dia juga dianiaya oleh ART lainnya atas perintah sang majikan.
Korban yang diketahui bernama Intan, mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut. Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang. Legislator Senayan asal Sumba itu mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh ART asal NTT.
“Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar dalam rilis yang diterima media ini, Senin (23/6/2025).
Umbu Rudi Kabunang meminta perlindungan hukum bagi korban kepada Kapolri, Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang. Dia juga meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada impunitas,” tegas Umbu Rudi Kabunang, legislator dari Daerah Pemilihan NTT II.
Umbu Rudi menyebut, kasus ini adalah bagian dari rangkaian panjang kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, khususnya mereka yang berasal dari NTT.
Ia menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan eksploitasi terhadap tenaga kerja domestik terus terjadi.
“Sudah terlalu banyak kasus serupa yang menimpa pekerja asal NTT, baik di dalam maupun luar negeri. Kita tidak boleh membiarkannya. Komisi XIII DPR RI akan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga melalui percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
“Kekosongan hukum membuat banyak pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan dan tidak terlindungi. Kasus Intan harus menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT di DPR,” terangnya.
Umbu Rudi juga mengapresiasi langkah cepat komunitas Flobamora Batam dalam memberikan pendampingan kepada korban dan mendorong semua elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi serta melaporkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di lingkungan sekitar. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan